hijrah
hijrah meninggalkan hal hal yang dilarang Allah Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Seorang muslim adalah yang membuat orang-orang muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. Adapun orang yang berhijrah adalah orang yang hijrah meninggalkan larangan-larangan Allah ” (HR. Bukhari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hakikat keislaman itu diwujudkan dengan kepasrahan/ istislam kepada Allah, menunaikan kewajiban kepada-Nya, serta menunaikan hak-hak sesama muslim, hijrah yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim, yaitu hijrah meninggalkan dosa-dosa dan kemaksiatan. Kewajiban hijrah semacam ini tidak pernah gugur darinya dalam keadaan bagaimana pun (lihat Bahjah al Qulub al Abrar , oleh Syaikh As Sa’di) hadits ini mencakup dua bagian. Pertama; hijrah secara batin, yaitu dengan meninggalkan bujukan-bujukan hawa nafsu ...